oleh: Muhammad Nur Fauzan
Pesta demokrasi merupakan kegiatan yang dilakukan 5 tahun sekali di Indonesia. Terhitung sejak Indonesia merdeka kita telah melakukan pemilu sebanyak 12 kali yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Hal ini masih tetap berlanjut sampai sekarang. Perpecahan dalam pemilu diakibatkan perbedaan pendapat yang didasari pandangan orang yang berbeda. Hal ini selanjutnya akan menimbulkan Konflik berkelanjutan. Konflik dalam pesta demokrasi adalah pertikaian yang terjadi pada individu ataupun kelompok karena masing-masing diantaranya memiliki kepentingan yang berbeda atau masing-masing ingin menjadi pemenang dalam pemilihan. Hal ini yang selanjutnya menjadi latar belakang mengapa terjadi konflik dalam pesta demokrasi. Menurut Robbin (1996), dengan adanya konflik pada suatu kelompok dapat disepakati dengan adanya pendapat yang berbeda dan kadang mereka tidak menyadari adanya konflik dalam kelompok. Dan ketika itu terjadi maka dianggap tidak terjadi konflik. Dan Sebaliknya ketika mereka menganggap bahwa terdapat konflik dalam suatu kelompok maka konflik tersebut dianggap benar-benar ada.
Partai politik adalah tempat untuk masyarakat yang ikut serta dan berpartisipasi dalam penataan Negara. Sebagai lembaga yang lembaga yang ikut serta mengurus penataan Negara partai politik tidak memiliki visi misi yang sama dengan partai politik lain sehingga perpecahan yang terdapat di negara dapat menjadi lebih besar akibat partai politik. Dalam kenyataannya konflik dalam pesta demokrasi itu sendiri tidak jauh kaitannya dengan partai politik. Tidak hanya partai politik, organisasi masyarakat juga menjadi sebuah sebab adanya konflik dalam pesta demokrasi. Sebagai contoh kejadian yang terjadi pada pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta pada tahun 2017. Pada saat pemilihan yang terjadi tahun 2017, Ahok sebagai Gubernur saat itu mengucapkan perkataan yang dianggap sebagai bentuk penistaan agama dan mendapat hukuman dua tahun penjara. Hal ini selanjutnya menyulut emosi baik dari organisasi islam yang merasa agamanya dinistakan maupun pendukung ahok yang masih membela Ahok. Kemudian hal ini berlanjut sampai gubernur yang baru menjabat yaitu Anies Baswedan. Para pendukung ahok kemudian menyebutkan bahwa kemenangan yang didapat oleh Anies Baswedan kala itu karena ia mendapat bantuan dari organisasi islam yang menjatuhkan reputasi serta memenjarakan pak Ahok. Dari contoh nyata diatas didapat bahwa penyebab utamanya adalah kesalahan dari pengucapan dari Ahok dalam forum nya yang menistakan agama islam. Akan tetapi hal ini menyebabkan konflik yang masih dirasakan hingga saat ini.
Konflik yang akhirnya berkelanjutan ini masih belum jelas dimana titik akhir nya. Persaingan partai politik sebagai pemegang pengatur kekuasaan lebih terasa sejak insiden pemilu tahun 2019. Insiden tersebut kemudian menyebabkan masyarakat terbagi menjadi tiga kubu, yaitu kubu pemerintahan, kubu anti pemerintahan serta kubu netral. Penyebab adanya ketiga kubu tersebut di dapat dari banyak nya bukti yang kuat mengenai kecurangan yang terjadi oleh partai politik demi memenangkan pemilu. Ada juga faktor lainnya adalah pelaku utama dari kasus kecurangan ini yaitu Harun Masiku masih belum tertangkap sampai sekarang. Hal ini menyebabkan banyak nya kubu anti pemerintah sekarang.
Perpecahan yang terjadi akibat kekuasaan dapat dilihat dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri. Sebagai contoh pada pemerintahan Anies Baswedan, kawasan Monas mengalami pembangunan ulang yang sebelumnya berfungsi sebagai hutan kota kemudian mengalami revitalisasi untuk kemudian di bangun nya alun-alun dengan beralaskan beton. Walaupun pada saat itu pemerintah Jakarta menerima kritik keras, akan tetapi keputusan tersebut sudah mengalami persetujuan baik dari Gubernur maupun DPRD setempat. Hal ini kemudian menjadi masalah pada tahun 2023 yang mana disaat masa pemerintahan Anies Baswedan telah berakhir dan digantikan oleh PJ Gubernur Heru Budi Hartono, PJ Gubernur Heru Budi Hartono merombak ulang pembuatan yang telah selesai pada masa pemerintahan Anies Baswedan. PJ Gubernur Heru Budi Hartono kemudian bekerja sama dengan Menteri BUMN untuk membangun ulang hutan kota yang sebelumnya telah mengalami revitalisasi. Dari hal ini dapat dilihat bahwa pemerintahan Indonesia masih menyimpan praktik Politik Balas Dendam. Praktik politik balas dendam ini kemudian dinilai sebagai praktik kuno. "Praktik menang dengan segala cara dan tak mau mengakui kekalahan adalah bentuk politik purba yang meniadakan hakikat berbangsa dan bernegara serta konstitusi kita," kata Muradi, pengajar ilmu politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Praktik politik ini kemudian dapat menjadi masalah pada politik kebangsaan di Negara Indonesia.
Perpecahan yang tercipta baik karena praktik politik, rencana partai, maupun sebuah organisasi dalam pemilu kemudian patut diberikan sebuah solusi. Strategi yang mungkin bisa diterapkan pemerintah dalam mencegah kelanjutan dari konflik pada pesta demokrasi ini dapat dilakukan dengan cara mediasi, memberi edukasi, serta sanksi yang dapat dibuat untuk menghukum para provokator dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kusman. (19 Juni 2021), STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL TERHADAP PESTA DEMOKRASI DI KABUPATEN BULUKUMBA. Diakses pada 20 Januari 2023 melalui
https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/17976-Full_Text.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar